Dear siswa-siswi SMP Dharma Suci,
Menindaklanjuti instruksi Dinas Pendidikan mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid19 maka diharapkan siswa-siswi mengikuti program home learning.
Berikut prosedur dan jadwal home learning,untuk batas pengerjakan adalah kebijakan guru mapel masing-masing.
PERATURAN PEMBELAJARAN DI RUMAH
SMP DHARMA SUCI
1. |
Orangtua / Wali Murid sebagai guru di rumah. |
2. |
Jam belajar di rumah kelas 7, 8 & 9 :
Sesi pembelajaran menyesuaikan jadwal yang akan dibagikan |
3. |
Selama sesi pembelajaran, siswa/i hanya membahas materi pembelajaran dalam group kelas ( wa/line, dll). |
4. |
Tugas dikumpul sesuai dengan peraturan guru mata pelajaran. |
5. |
Tugas dalam bentuk fisik harus diarsipkan atau disimpan dan dikumpulkan saat proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) Kembali berjalan normal untuk diperiksa guru mata pelajaran. |
6. |
Tugas dikerjakan dan dikumpulkan sesuai sesi yang diberikan. (dalam format nama, tanggal, dan tanda tangan). |
7. |
Jika peserta didik melewatkan 2 sesi pembelajaran, maka pihak sekolah akan memanggil orangtua. |
8. |
Guru mata pelajaran akan melaporkan kembali data hasil pembelajaran persesi kepada wali kelas, jika tidak terdapat laporan, maka siswa/i tersebut dianggap belum mengumpulkan/mengerjakan tugas. |
9. |
Peraturan ini berlaku 16 s.d. 15 Mei 2020 dan akan dieavaluasi lagi melihat situasi kondisi yang ada. |
10. |
Siswa-siswi diperbolehkan menggunakan aplikasi pembelajaran lain untuk tambahan mencari bahan pembelajaran, tetapi semua tugas berasal dari guru mata pelajaran SMP Dharma Suci. |